Jumat, 21 Oktober 2011

kiat-kiat menuju KELUARGA SAKINAH

Agama islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan.Mulai dari anjuran menikah,cara memilih pasangan yang ideal,melakukan khitbah(peminangan),bagaimana mendidik anak,serta memberikan jalan keluar dalam rumah tangga,sampai dalam proses nafaqah(nafkah)dan harta waris,semua diatur oleh islam secara rinci,detail dan gambling.
Selanjutnya untuk memahami konsep pernikahan dalam islam,maka rujukan yang paling sah dan benar adalah Al-Qur’an dan As sunnah Ash Shalihah yang sesuai dengan pemahaman salafush shalih.Berdasarkan rujukan ini,kita akan memperoleh kejelasan tentang aspek-aspek pernikahan,maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai pernikahan yang terjadi dalam masyarakat kita.
Pernikahan adalah fitrah kemanusiaan.Maka dari itu islam menganjurkanya,karena menikah merupakan gharizah islamiyah(naluri kemanusiaan).Allah Ta’ala berfirman:
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah),(tetaplah atas) firtah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.Tidak ada perubahan pada fitrah Allah.(itulah)agama yang lurus;tetapi kebanyakan manusiatidak mengerahu”.(QS.Ar Ruum:30)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar