Kamis, 27 Oktober 2011

Syarat Menikah Dalam Islam


Rukun dan kewajinban yang harus dipenuhi:

  1. Rasa suka sama suka
  2. Izin dari wali
  3. Saksi-saksi,minimal 2 orang
  4. Mahar
  5. Ijab Qobul

1.Wali
Yang dikatakan wali adalah orang yang paling dekat dengan si wanita. Dan orang paling berhak untuk menikahkan wanita merdeka adalah ayahnya, lalu kakeknya, dan seterusnya ke atas. Boleh juga anaknya dan cucunya, kemudian saudara seayah seibu, kemudian saudara seayah, kemudian paman. [1]
2.Keharusan Meminta Persetujuan Wanita Sebelum Pernikahan
Apabila pernikahan tidak sah, kecuali dengan adanya wali, maka merupakan kewajiban juga meminta persetujuan dari wanita yang berada di bawah perwaliannya. Apabila wanita tersebut seorang janda, maka diminta persetujuannya (pendapatnya). Sedangkan jika wanita tersebut seorang gadis, maka diminta juga ijinnya dan diamnya merupakan tanda ia setuju.
 3.Mahar
“Dan berikanlah mahar (maskawin) kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian yang penuh kerelaan.” [An-Nisaa’ : 4]
Mahar adalah sesuatu yang diberikan kepada isteri berupa harta atau selainnya dengan sebab pernikahan.
Mahar (atau diistilahkan dengan mas kawin) adalah hak seorang wanita yang harus dibayar oleh laki-laki yang akan menikahinya. Mahar merupakan milik seorang isteri dan tidak boleh seorang pun mengambilnya, baik ayah maupun yang lainnya, kecuali dengan keridhaannya.
4.Khutbah Nikah
Menurut Sunnah, sebelum dilangsungkan akad nikah diadakan khutbah terlebih dahulu, yang dinamakan Khutbatun Nikah atau Khutbatul Hajat. [16] Adapun teks Khutbah Nikah adalah sebagai berikut:
Segala puji hanya bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.
Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan Rasul-Nya.

Sabtu, 22 Oktober 2011

MENDIDIK ANAK MENURUT ISLAM

Dalam mendidik hendaknya menggunakan pendekatan yang bersifat kasih sayang, hal ini dapat kita cermati dari seruan Lukman kepada anak-anaknya, yaitu “Yaa Bunayyaa” (Wahai anak-anakku), seruan tersebut menyiratkan sebuah ungkapan yang penuh muatan kasih sayang, sentuhan kelembutan dalam mendidik anak-anaknya. Indah dan menyejukkan. Kata Bunayya, mengandung rasa manja, kelembutan dan kemesraan, tetapi tetap dalam koridor ketegasan dan kedisplinan, dan bukan berarti mendidik dengan keras.

Mendidik anak dengan keras hanya akan menyisakan dan membentuk anak berjiwa keras, kejam dan kasar, kekerasan hanya meninggalkan bekas yang mengores tajam kelembutan anak, kelembutan dalam diri anak akan hilang tergerus oleh pendidikan yang keras dan brutal. Kepribadian anak menjadi kental dengan kekerasan, hati, pikiran, gerak dan perkataannya jauh dari kebenaran dan kesejukan.
Kelembutan, kemesraan dalam mendidik anak merupakan konsep Al-Quran, apapun pendidikan diberikan kepada anak hendaknya dengan kelembutan dan kasih sayang. Begitu juga dalam prioritas mendidik diutamakan mendidik akidahnya terlebih dahulu, dengan penyampaian lembut dan penuh kasih sayang. Mudah-mudahan anak akan tersentuh dan merasa aman di dekat orang tuanya, kenapa dalam mendidik perlu diutamakan akidah terlebih dahulu? Kenapa tidak yang lain? Jawabnya adalah karena akidah merupakan pondasi dasar bagi manusia untuk mengarungi kehidupan ini. Akidah yang kuat akan membentengi anak dari pengaruh negatif kehidupan dunia. Sebaliknya kalau akidah lemah maka tidak ada lagi yang membentengi anak dari pengaruh negatif, apakah pengaruh dari dalam diri, keluarga, maupun masyarakat di sekitarnya.
Kenapa harus akidah? Karena dengan akidah anak selamat dunia dan akherat, akidah adalah modal dasar bagi anak menapaki kehidupan, dapat dibayangkan apa yang terjadi jika seorang anak tidak mempunyai akidah yang kuat, pasti anak-anak itu akan mudah terserang berbagai virus-virus kekejian, kemungkaran, kemunafikan, dan kemaksiatan kepada Allah, imunitas keimanan anak akan lemah, dan pada akhirnya anak terjebak dalam kelamnya dunia ini. Terbawa arus deras gelapnya kehidupan, tenggelam dalam kubangan kemaksiatan, kegersangan hidup dan kesengsaraan batin.
Akidah adalah asas untuk membangun Islam. kalau asasnya sudah bagus maka Islam akan tegak dalam diri anak, kenapa dewasa ini banyak anak-anak yang tidak tegak agamanya, tidak kuat akidahnya sehingga banyak terjadi penyelewengan, semua itu terjadi akibat pemahaman akidah yang dangkal, sehingga mudah goyah pendiriannya dan akhirnya roboh. Memang kalau kita perhatikan orang tua jaman sekarang tidak banyak yang menekankan pendidikan akidah kepada anak-anaknya. Orang tua tidak merasa sedih dan takut kalau anaknya terjebak kepada keimanan yang rapuh, orang tua tidak pernah mengeluh kalau anaknya tidak membaca Al-Quran, menghafal Al-Quran, tetapi orang tua akan marah kalau anaknya tidak pergi les matematika, les fisika, les komputer, orang tua tidak merasa takut kalau anaknya tidak pergi mengaji, bayaran iuran mengaji terlambat, orang tua khawatir kalau anaknya belum bayar iuran bulanan les matematika, fisika dan lain sebagainya. Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa sikap orang tua terhadap pendidikan masih tebang pilih, kurang adil dalam mendidik anak-anaknya, para orang tua terkesan berat sebelah, padahal pendidikan seharusnya diterima anak secara utuh, baik pendidikan yang berupa keduniaan dan keakheratan, di antaranya adalah pendidikan akidah.
Untuk itu, langkah awal dalam mendidik anak adalah penanaman akidah, tidak yang lain. Kalau akidah anak sudah kuat maka apa saja bangunan keahlian yang akan di dirikan dalam diri anak akan kokoh, apakah menjadi tentara, polisi, dosen, pengusaha, ilmuwan dan lain sebagainya. Kalau akidah sudah kuat, kalaupun menjadi polisi ia akan menjadi polisi yang beriman, tentara beriman, hakim beriman, ilmuwan beriman, presiden yang beriman, yang pasti pondasi keimanan akan bersemayam dalam dirinya.

Jumat, 21 Oktober 2011

Keluarga yang Sakinah Mawaddah Wa Rahmah

Mempunyai Keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah adalah dambaan bagi setiap pasangan suami istri. Namun, pada beberapa pasangan, menciptakan suasana penuh cinta kasih dalam keluarganya itu dirasa sulit. Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban masing-masing – yang bersumber dari minimnya pengetahuan agama.
Sesungguhnya Islam sangat menyerukan persatuan antara suami dan istri. Syari\`at Islam menganjurkan agar ikatan perkawinan dijaga sebaik mungkin. Terputusnya ikatan suami istri (cerai) adalah hal yang sangat dibenci. Hal-hal yang menyebabkan suasana tidak kondusif dalam keluarga sebisa mungkin dihindari. Dan pelaku pemutus hubungan ini telah mendapat peringatan keras dari Allah.

kiat-kiat menuju KELUARGA SAKINAH

Agama islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan.Mulai dari anjuran menikah,cara memilih pasangan yang ideal,melakukan khitbah(peminangan),bagaimana mendidik anak,serta memberikan jalan keluar dalam rumah tangga,sampai dalam proses nafaqah(nafkah)dan harta waris,semua diatur oleh islam secara rinci,detail dan gambling.
Selanjutnya untuk memahami konsep pernikahan dalam islam,maka rujukan yang paling sah dan benar adalah Al-Qur’an dan As sunnah Ash Shalihah yang sesuai dengan pemahaman salafush shalih.Berdasarkan rujukan ini,kita akan memperoleh kejelasan tentang aspek-aspek pernikahan,maupun beberapa penyimpangan dan pergeseran nilai pernikahan yang terjadi dalam masyarakat kita.
Pernikahan adalah fitrah kemanusiaan.Maka dari itu islam menganjurkanya,karena menikah merupakan gharizah islamiyah(naluri kemanusiaan).Allah Ta’ala berfirman:
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah),(tetaplah atas) firtah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.Tidak ada perubahan pada fitrah Allah.(itulah)agama yang lurus;tetapi kebanyakan manusiatidak mengerahu”.(QS.Ar Ruum:30)

Tujuan pernikahan dalam islam

1.Untuk memenuhi tuntutan manusia yang asasi.
2.Untuk membentengi akhlak yang mulia.
3.Untuk menegakkan rumah tangga yang islami.
4.Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah.
5.Untuk memperoleh keturunan yang shalih.