Sesungguhnya Islam sangat menyerukan persatuan antara suami dan istri. Syari\`at Islam menganjurkan agar ikatan perkawinan dijaga sebaik mungkin. Terputusnya ikatan suami istri (cerai) adalah hal yang sangat dibenci. Hal-hal yang menyebabkan suasana tidak kondusif dalam keluarga sebisa mungkin dihindari. Dan pelaku pemutus hubungan ini telah mendapat peringatan keras dari Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar